Kamis, 18 April 2013

Eksistensi Taman Kota


Kota Bandung adalah pusat pemerintahan Jawa Barat sekaligus trendsetter kota di Indonesia. Kehidupan kota Bandung memaksa masyarakat mengenal dengan hiruk pikuk kehidupan kota. Masyarakat harus memaksakan diri untuk mengenal gedung bertingkat, hotel, restoran mewah hingga teknologi informasi yang tersebar dimana-mana. Dari segala bentuk tadi terpaksa pula untuk dilestarikannya yang dinamakan taman kota. Suatu ruang terbuka hijau yang merupakan paru-paru kota juga berfungsi sebagai sarana rekreasi, edukasi, dan ekspresi bagi masyarakat kota.  
Kota Bandung yang memiliki luas wilayah sekitar 167.67 km2 (64.74 mil²) sangat wajar apabila membutuhkan taman sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Apalagi taman yang dianggap layak hanya beberapa saja, hal ini diperkuat karena fungsi taman sebagai sarana rekreasi, edukasi, dan ekspresi kurang berjalan dengan semestinya. Keberadaan sampah yang berserakan disekitar taman; sarana-prasana taman yang rusak hingga taman yang dijadikan tempat tinggal bagi para gelandangan. Potret buram inilah yang sejatinya harus segera diatasi dengan serius, terutama kepada pemerintahan kota Bandung. Sikap pemerintah kota dalam menyikapi permasalahan ini dianggap lambat dan kurang tanggap. Apalagi konflik yang sedang terjadi dewasa ini mengenai eksistensi lahan Babakan Siliwangi semakin memojokkan pemerintah kota Bandung.
Dalam upaya mengembalikan lagi fungsi taman yang ideal, akhirnya terbentuklah forum untuk menyelamatkan kota Bandung dari ketidakasrian dan ketidakindahan. Forum tersebut dinamakan Bandung Creaticity Forum (BCCF) yang digagas oleh Ridwan Kamil bersama beberapa komunitas dari Bandung. Langkah yang dilakukan Ridwan Kamil dan kawan-kawan ditanggapi positif oleh beberapa komunitas-komunitas, budayawan, hingga akademisi di kota Bandung. Salahsatu sasaran utamanya adalah mengembalikan fungsi taman sebagai paru-paru kota. Gerak langkah yang dilakukan forum BCCF ini dalam usaha revitalisasi taman terbilang sukses. Taman Dago Cikapayang merupakan salahsatu pembuktian revitalisasi taman itu. Dalam usaha ini juga, setiap harinya taman diisi dengan kegiatan komunitas dari mulai kegiatan di pagi hari, hingga sore hari.
Event dan kegiatan revitalisasi taman telah banyak dilakukan oleh forum ini setiap bulannya. Komunitas-komunitas mulai menggunakan taman sebagai tempat kongkow, latihan hingga tempat bermain. Kini taman mulai ramai dengan kegiatan-kegiatan kreatif. Selain itu, komunitas-komunitas kreatif mengajak masyarakat merasakan kembali fungsi  yang sebenarnya, yakni fungsi rekreasi, edukasi, dan ekspresi. Hal ini mengembalikan ruh taman pada asalnya.
Ruh taman memang kembali ke asalnya, hanya saja belum utuh. Sarana prasarana sebagai pendukung revitalisasi taman sangat membutuhkan peran pemerintah kota – seharusnya pengatur eksistensi taman. Forum BCCF ini berusaha menghidupkan kota sebagaimana semestinya tetapi tetap saja intervensi pemerintah sangat dibutuhkan sebagai penyelenggara kota. Hanya saja pemerintah dianggap tidak mampu menyelenggarakan dan menyinergikan kota secara utuh. Maka dari itu kaum independen melihat kekalutan ini sebagai usaha membantu pemerintah dalam mengembalikan ruhnya. Niat baik semacam ini sejatinya didukung dan dipelihara oleh pemerintah. Usaha revitalisasi taman menjadi hal terpenting sebagai paru-paru kota. Selama pemerintah masih belum mau membuka matanya maka taman-taman kota Bandung akan tetap semu. Taman memiliki ruh tetapi tak berwujud, bisa dibilang kurang nyaman untuk dinikmati.
Kolaborasi masyarakat peduli kota dan pemerintah kota sangat dibutuhkan dalam hal ini. Pemerintah kota sebagai penyelenggara kota memiliki fungsi memberikan sarana dan ruang kreasi untuk publik. Selain itu, pemerintah mengelola komunitas-komunitas kreatif secara mufakat. Dari kedua fungsi tersebut maka fungsi pemerintah menjadi jelas dan terarah. Taman sebagai paru-paru kota akan kembali menemukan kehidupannya. Kegiatan-kegiatan kreatif memiliki ruang untuk berekspresi sehingga secara langsung meningkatkan kualitas kota.    
Itulah sebuah masalah yang hingga kini belum menemukan titik temunya dikarenakan masing-masing pihak memiliki kepentingan yang berbeda. Yang sangat menonjol dari permasalahan ini karena eksistensi taman sebagai paru-paru kota. Taman sebagai paru-paru kota wajib dipelihara. Sebagai contoh, jika memang pemerintah sangat peduli dengan keberadaan kota maka seharusnya tidak ada konflik yang berkepanjangan pada lahan Babakan Siliwangi. Tidak ada lagi yang namanya pembiaran pada taman. Taman harus bebas dari keterasingan dan disfungsional. Maka dari itu, kota Bandung sangat memerlukan pemimpin yang mampu menjaga eksistensi taman. Masyarakat sangat berharap adanya pemimpin kota Bandung yang mampu mengenal kehidupan kota Bandung. Kota ini membutuhkan penata kota yang handal dan berkualitas. Hanya tinggal masyarakat menanggapinya seperti apa. Siapapun pemimpinnya selama dia mampu menjaga eksistensi taman maka secara langsung dia telah menghidupkan kota. Taman adalah paru-paru kota untuk paru-paru kita bersama.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar