Kota Bandung adalah pusat pemerintahan Jawa
Barat sekaligus trendsetter kota
di Indonesia. Kehidupan kota Bandung
memaksa masyarakat mengenal dengan hiruk pikuk kehidupan kota. Masyarakat harus memaksakan
diri untuk mengenal gedung bertingkat, hotel, restoran mewah hingga teknologi
informasi yang tersebar dimana-mana. Dari segala bentuk tadi terpaksa pula untuk dilestarikannya yang dinamakan taman kota. Suatu ruang
terbuka hijau yang merupakan paru-paru kota juga berfungsi sebagai sarana rekreasi, edukasi, dan ekspresi bagi masyarakat
kota.
Kota Bandung yang memiliki luas wilayah sekitar 167.67 km2 (64.74 mil²) sangat wajar apabila membutuhkan taman sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Apalagi taman yang dianggap layak hanya beberapa saja, hal ini diperkuat karena fungsi taman sebagai sarana rekreasi, edukasi, dan ekspresi kurang berjalan dengan semestinya. Keberadaan sampah yang berserakan disekitar taman; sarana-prasana taman yang rusak hingga taman yang dijadikan tempat tinggal bagi para gelandangan. Potret buram inilah yang sejatinya harus segera diatasi dengan serius, terutama kepada pemerintahan kota Bandung. Sikap pemerintah kota dalam menyikapi permasalahan ini dianggap lambat dan kurang tanggap. Apalagi konflik yang sedang terjadi dewasa ini mengenai eksistensi lahan Babakan Siliwangi semakin memojokkan pemerintah kota Bandung.
Kota Bandung yang memiliki luas wilayah sekitar 167.67 km2 (64.74 mil²) sangat wajar apabila membutuhkan taman sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Apalagi taman yang dianggap layak hanya beberapa saja, hal ini diperkuat karena fungsi taman sebagai sarana rekreasi, edukasi, dan ekspresi kurang berjalan dengan semestinya. Keberadaan sampah yang berserakan disekitar taman; sarana-prasana taman yang rusak hingga taman yang dijadikan tempat tinggal bagi para gelandangan. Potret buram inilah yang sejatinya harus segera diatasi dengan serius, terutama kepada pemerintahan kota Bandung. Sikap pemerintah kota dalam menyikapi permasalahan ini dianggap lambat dan kurang tanggap. Apalagi konflik yang sedang terjadi dewasa ini mengenai eksistensi lahan Babakan Siliwangi semakin memojokkan pemerintah kota Bandung.
Dalam upaya
mengembalikan lagi fungsi taman yang ideal, akhirnya terbentuklah forum untuk
menyelamatkan kota Bandung dari ketidakasrian dan ketidakindahan. Forum
tersebut dinamakan Bandung Creaticity Forum (BCCF) yang digagas oleh Ridwan
Kamil bersama beberapa komunitas dari Bandung. Langkah yang dilakukan Ridwan Kamil dan
kawan-kawan ditanggapi positif oleh beberapa komunitas-komunitas, budayawan,
hingga akademisi di kota Bandung. Salahsatu sasaran utamanya adalah
mengembalikan fungsi taman sebagai paru-paru kota. Gerak langkah yang dilakukan
forum BCCF ini dalam usaha revitalisasi taman terbilang sukses. Taman Dago Cikapayang merupakan salahsatu pembuktian
revitalisasi taman itu. Dalam usaha ini juga, setiap harinya taman diisi dengan kegiatan komunitas dari mulai kegiatan di pagi hari, hingga sore hari.
Event dan kegiatan
revitalisasi taman telah banyak dilakukan oleh forum ini setiap bulannya.
Komunitas-komunitas mulai menggunakan taman sebagai tempat kongkow, latihan hingga tempat bermain. Kini taman mulai ramai
dengan kegiatan-kegiatan kreatif. Selain itu, komunitas-komunitas kreatif
mengajak masyarakat merasakan kembali fungsi
yang sebenarnya, yakni fungsi rekreasi, edukasi, dan ekspresi. Hal ini
mengembalikan ruh taman pada asalnya.
Ruh taman memang kembali ke asalnya, hanya saja belum utuh. Sarana prasarana sebagai pendukung revitalisasi
taman sangat membutuhkan peran pemerintah kota – seharusnya pengatur eksistensi
taman. Forum BCCF ini berusaha menghidupkan kota sebagaimana semestinya tetapi
tetap saja intervensi pemerintah sangat dibutuhkan
sebagai penyelenggara kota. Hanya saja
pemerintah dianggap tidak mampu menyelenggarakan dan menyinergikan kota secara utuh. Maka dari itu kaum independen melihat kekalutan ini sebagai usaha membantu
pemerintah dalam mengembalikan ruhnya. Niat baik semacam ini sejatinya didukung dan dipelihara oleh pemerintah. Usaha
revitalisasi taman menjadi hal terpenting sebagai paru-paru kota. Selama
pemerintah masih belum mau membuka matanya maka taman-taman kota Bandung akan
tetap semu. Taman memiliki ruh tetapi tak
berwujud, bisa dibilang kurang nyaman
untuk dinikmati.
Kolaborasi
masyarakat peduli kota dan pemerintah kota sangat dibutuhkan dalam hal ini. Pemerintah
kota sebagai penyelenggara kota memiliki fungsi memberikan sarana dan ruang
kreasi untuk publik. Selain itu, pemerintah mengelola komunitas-komunitas
kreatif secara mufakat. Dari kedua fungsi tersebut maka fungsi pemerintah
menjadi jelas dan terarah. Taman sebagai paru-paru kota akan kembali menemukan
kehidupannya. Kegiatan-kegiatan kreatif memiliki ruang untuk berekspresi
sehingga secara langsung meningkatkan kualitas kota.
Itulah sebuah
masalah yang hingga kini belum menemukan titik
temunya dikarenakan masing-masing pihak memiliki
kepentingan yang berbeda. Yang sangat menonjol dari permasalahan ini karena eksistensi taman sebagai paru-paru
kota. Taman sebagai paru-paru kota wajib dipelihara. Sebagai
contoh, jika memang pemerintah
sangat peduli dengan keberadaan kota maka seharusnya tidak ada konflik yang berkepanjangan pada lahan Babakan Siliwangi. Tidak ada lagi yang namanya pembiaran pada
taman. Taman harus bebas dari keterasingan dan disfungsional. Maka dari itu, kota Bandung sangat memerlukan pemimpin yang mampu
menjaga eksistensi taman. Masyarakat sangat berharap adanya pemimpin kota
Bandung yang mampu mengenal kehidupan kota Bandung. Kota ini membutuhkan penata
kota yang handal dan berkualitas. Hanya tinggal masyarakat menanggapinya seperti apa. Siapapun pemimpinnya
selama dia mampu menjaga eksistensi taman maka secara langsung dia telah menghidupkan kota. Taman adalah paru-paru kota untuk paru-paru kita
bersama.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar